Tuesday, February 6, 2018

dasar dasar keselamatan dan kesehatan kerja

0

assalamualaikum wr.wb.

A.pengertian

kesehatan dan keselamatan kerja  adalah bidang yang mencakup kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja di suatu proyek maupun instansi.

B.latar belakang

agar lebih memahami akan kesehatan dan keselamatan kerja.

C.pembahasan
  •  dasar hukum penerapan k3 ditempat kerja
1.UU No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja


      1.Tempat dimana dilakukan pekerjaan bagi suatu usaha.
      2.Adanya tenaga kerja yang bekerja di sana.
      3.Adanya bahaya kerja di tempat itu.
2.Permenaker No 5 Tahun 1996 Tentang Sistem Manajemen K3

     Setiap perusahaan yang memperkerjakan sedikitnya 100 tenaga kerja  dan
     yang mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses
     atau bahan produksi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja.i
3.Permenaker No 4 Tahun 1987 Tentang Panitia Pembina
   Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)

  •  tujuan penerapan k3
1.melindungi dan menjamin keselamatan tenaga kerja.
2.menjamin sumber produksi dapat di gunakan secara baik dan efisien.
3.meningkatkan kesejahteraan nasional
  • insiden k3
 kejadian yang berkaitan dengan pekerja dimana cidera, penyakit akibat kerja maupun kefatalan(kematian).
  • kerugian kecelakan kerja
 kerugian ini meliputi biaya langsung dan biaya tidak langsung.
  
1.biaya langsung,merupakan biaya yang telah di perhitungkan   jika terjadi kecelakaan kerja.
 contoh;biaya pengobatan dan asuransi.
2.biaya tidak langsung,merupakan biaya yang tidak diperhitungkan jika terjadi kecelakaan kerja.
contoh;kerusakan bangunan,kerusakan alat alat kerja dan lain lain.
  • pencegahan insiden k3
 1.identifikasi dan pengendalian bahaya di tempat kerja
 2.pembinaan dan pengawasan
 3.sistem menejemen

 D.kesimpulan

setelah mempelajari tentang k3,diharapkan bisa menerapkannya kelak

E.refrensi

E-book portal BLC.

Read more

 
Design by ThemeShift | Bloggerized by Lasantha - Free Blogger Templates | Best Web Hosting